UUD TAHUN 1945:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

uud tahun 1945   makna pembukaan uud 1945 alinea 1 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

tokoh perumus uud 1945 Sidang Kedua 10 – 17 Juli 1945: Fokus pada penyempurnaan rumusan Pancasila dan pembahasan bentuk negara. Perdebatan terjadi antara kelompok yang mendukung negara kesatuan dan negara federal. Pada akhirnya, negara kesatuan dipilih. Hasil sidang BPUPKI ini sangat penting, karena menjadi landasan bagi perumusan UUD 1945

amandemen uud 1945 berapa kali Jadi, salah satu tujuan perubahan UUD 1945 yang dilakukan bangsa Indonesia adalah menyempurnakan aturan dasar negara. Dengan adanya amandemen, Mak UUD 1945 selaras dengan konstitusi di Indonesia dan sesuai dengan perkembangan zaman. DLA

Rp.132.000
Rp.1826-75%
Kuantitas
Dijual oleh