uud nri tahun 1945 pasal 30 ayat 1 uud 1945 memiliki sifat Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
konstitusi uud 1945 Konstitusi ini berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa serta bernegara. UUD 1945 mencakup prinsip-prinsip dasar yang harus diikuti oleh seluruh elemen negara, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 2. Latar Belakang Pengesahan UUD 1945
hak warga negara dalam uud 1945 Penelitian dari Universitas Padjadjaran menekankan bahwa UUD 1945 berperan sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa serta bernegara. Konstitusi ini mengatur hubungan antara lembaga-lembaga negara, menetapkan hak dan kewajiban warga negara, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia. UUD 1945 juga