UUD NRI TAHUN 1945 PASAL 30:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

uud nri tahun 1945 pasal 30   amandemen uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

uud 1945 pasal 31 ayat 1 Kewajiban dan hak setiap warga negara Indonesia dalam mengenyam pendidikan Pasal 31 pada ayat 1 UUD 1945 mengemukakan bahwa “setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan”. Kemudian dalam pasal 31 pada ayat 2 UUD tahun 1945 “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”

sebutkan fungsi uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

Rp.127.000
Rp.1419-75%
Kuantitas
Dijual oleh