uud nri tahun 1945 pasal 27 uud 1945 adalah Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
uud 1945 ditetapkan pada tanggal Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10 Juli hingga 17 Juli 1945. Sidang ini fokus membahas rancangan Undang-Undang Dasar UUD. Dalam sidang ini, Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno menyusun rancangan konstitusi sebagai dasar hukum Indonesia merdeka. Beberapa hal yang dibahas meliputi: 1
pasal 29 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang