UUD NRI TAHUN 1945 PASAL 27:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

uud nri tahun 1945 pasal 27   uud 1945 adalah Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

uud 1945 ditetapkan pada tanggal Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10 Juli hingga 17 Juli 1945. Sidang ini fokus membahas rancangan Undang-Undang Dasar UUD. Dalam sidang ini, Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno menyusun rancangan konstitusi sebagai dasar hukum Indonesia merdeka. Beberapa hal yang dibahas meliputi: 1

pasal 29 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.139.000
Rp.1601-75%
Kuantitas
Dijual oleh