UUD NRI TAHUN 1945 PASAL:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

uud nri tahun 1945 pasal   catatan uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

pasal 15 uud 1945 Dalam pandangan para Pemohon, Pasal 23 ayat 2 huruf b UU 15/2019 yang mengatur tentang pembentukan undang-undang di luar prolegnas dalam keadaan tertentu tersebut tidak memuat ukuran yang jelas dan pasti bagaimana pembentukan undang-undang yang hanya didasarkan pada klausul ‘urgensi nasional’ dan menitik beratkan pada ‘persetujuan

makna uud 1945 JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi MK kembali menggelar sidang lanjutan pengujian materiil Pasal 16 huruf a Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD 1945, pada Selasa 3/12/2024 di Ruang Sidang Pleno MK. Permohonan Perkara Nomor 66/PUU-XXII/2024 ini

Rp.150.000
Rp.1961-75%
Kuantitas
Dijual oleh