uud dasar 1945 pembukaan makna uud 1945 alinea 1 4 Pada alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia UUD 1945, rumusan Pancasila disebutkan sebagai dasar negara Indonesia. Alinea tersebut berbunyi: "Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, yang berdasarkan Pancasila."
pasal 28 uud 1945 Pasal 27 dan 28 UUD 1945 mempertegas kesetaraan di depan hukum dan hak atas keadilan. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memberikan dasar hukum untuk melindungi hak dasar warga negara serta mengadili kasus pelanggaran HAM berat, seperti pembunuhan massal, penyiksaan, dan penghilangan paksa
alinea pembukaan uud 1945 Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang berisi pokok-pokok pikiran yang menjadi dasar bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengutip Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn SMP/MTS VIII oleh Sri Nurhayati dan Iwan Muharji, berikut ini beberapa pokok kaidah negara yang