uud 1945 png pasal 33 uud 1945 mengatur tentang Pada kasus yang disebutkan di atas, kekuasaan kehakiman dijamin merdeka oleh Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa kekuasaan yudikatif harus bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya, termasuk dari presiden
uud 1945 pasal 25a Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
tugas presiden menurut uud 1945 Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi