UUD 1945 PEMBUKAAN ALINEA 1 4:Pancasila dan Pembukaan UUD sebagai Pokok-pokok Kaidah Negara

uud 1945 pembukaan alinea 1 4   soal tentang uud 1945 Sebagai sumber dari semua sumber hukum di Indonesia, kedudukan Pancasila berada di atas konstitusi. Artinya, Pancasila berada di atas UUD 1945. Sehingga, jika UUD 1945 disebut sebagai konstitusi negara, maka Pancasila adalah kaidah pokok negara yang fundamental

pasal 24c uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

uud 1945 tentang ham Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara

Rp.116.000
Rp.1478-75%
Kuantitas
Dijual oleh