uud 1945 pasal 36 pasal 30 ayat 1 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
buku uud 1945 Setelah melalui beberapa sidang dan diskusi, rancangan UUD 1945 akhirnya disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan. 3. Struktur dan Isi UUD 1945. Menurut jurnal dari Universitas Airlangga, UUD 1945 terdiri dari tiga bagian utama: Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan
bentuk pemerintahan uud 1945 Pada periode berlakunya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat UUD RIS yang diterapkan pada tahun 1949 hingga 1950, bentuk pemerintahan yang diterapkan adalah sistem federasi. Indonesia pada saat itu terdiri dari beberapa negara bagian, dengan Republik Indonesia sebagai negara induk, yang memiliki kekuasaan terbatas