uud 1945 pasal 31 ayat 1 uud 1945 ditetapkan pada tanggal Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
batang tubuh uud 1945 Setelah melalui beberapa sidang dan diskusi, rancangan UUD 1945 akhirnya disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan. 3. Struktur dan Isi UUD 1945. Menurut jurnal dari Universitas Airlangga, UUD 1945 terdiri dari tiga bagian utama: Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan
isi pasal 31 uud 1945 LANGIT7.ID-Pada tanggal 17 Agustus 1945 mulai dijalankannya roda pemerintahan dengan menciptakan hukum-hukum yang baru yang terlepas dari hukum-hukum para penjajah yang selama hampir 3,5 abad menjajah negeri Indonesia. Politik hukum negara Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, karena merupakan dasar pembentukan negara Indonesia