uud 1945 pasal 30 uud nri tahun 1945 pasal 30 ayat 1 Dalam Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 ditegaskan bahwa Kepolisian sebagai salah satu kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara bersama-sama dengan Tentara Nasional Indonesia dan didukung oleh kekuatan pendukung, yaitu rakyat terlepas dan bebas dari pengaruh politik penguasa, karena Peran, Kedudukan Polri Rahkmat Bagi Indonesa, Solus Populis Suprema Lex Esto
proses perubahan uud nri tahun 1945 Kemudian pada 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan tiga hasil penting rapatnya. Ketiga poin tersebut adalah pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta, dan batang tubuh UUD
pasal 29 ayat 2 uud 1945 Pasal 28E ayat 1 dan Pasal 29 ayat 2 menjamin sepenuhnya kebebasan dan kemerdekaan setiap penduduk dan warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan. Selain itu, Jalsah Salanah juga dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai hak asasi atas kebebasan berserikat dan berkumpul