uud 1945 pasal 30 pembaca uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
proses perumusan uud 1945 Penelitian dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa UUD 1945 disusun oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada masa pendudukan. BPUPKI bertugas merumuskan dasar negara dan konstitusi bagi Indonesia yang merdeka
kelebihan uud nri 1945 Bela Negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya