UUD 1945 PASAL 28A:Berikut ini Hak-Hak Dasar Warga Negara yang Dijamin oleh Negara

uud 1945 pasal 28a   sistematika uud nri tahun 1945 Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Tidak ada yang boleh merampas hak ini tanpa alasan yang sah sesuai hukum. Hak Kebebasan Berpendapat

pasal 7 uud 1945 setelah amandemen Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

hak dalam uud 1945 Sebagai negara hukum, Indonesia telah menjamin dan melindungi hak setiap warganya. Salah satunya adalah hak yang dijamin di dalam dan oleh UUD NRI Tahun 1945 disebut dengan hak konstitusional. Sebab, dilindunginya hak yang satu ini membuat masyarakat dapat memperoleh berbagai hal berkaitan dengan

Rp.189.000
Rp.1468-75%
Kuantitas
Dijual oleh