uud 1945 pasal 28 uud nri tahun 1945 pasal 27 ayat 1 Web ini menjelaskan hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945, termasuk pasal 28 yang menetapkan bahwa warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul. Web ini juga menampilkan contoh hukum dan aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara
uud 1945 pasal 1 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28
jelaskan apa itu amandemen uud 1945 Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi