UUD 1945 PASAL 27 AYAT 3:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

uud 1945 pasal 27 ayat 3   uud 1945 sebelum amandemen pdf Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

perubahan uud nri tahun 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28

teks uud 1945 untuk upacara sd Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diatur dengan UU Nomor : 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman. Penggunaan Lagu Kebangsaan 1 Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan untuk : a. Menghormati presiden dan/atau wakil presiden; b. Menghormati bendera negara

Rp.196.000
Rp.1348-75%
Kuantitas
Dijual oleh