UUD 1945 PASAL 27 AYAT (2):Nasib Outsourcing Tanpa Kepastian dan Perlindungan Hukum

uud 1945 pasal 27 ayat (2)   uud 1945 sesudah amandemen FORUM KEADILAN – Pekerjaan alih daya atau outsourcing di Indonesia merupakan isu yang kompleks dan sering menjadi perdebatan. Isu ini berakar pada landasan konstitusional, pasal 28D ayat 1 dan pasal 27 ayat 2 UUD 1945, yang menjamin pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara, serta hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

hak dan kewajiban dalam uud 1945 Peran dan Fungsi UUD 1945. Penelitian dari Universitas Padjadjaran menekankan bahwa UUD 1945 berperan sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa serta bernegara. Konstitusi ini mengatur hubungan antara lembaga-lembaga negara, menetapkan hak dan kewajiban warga negara, serta menjamin perlindungan hak asasi

yang mengesahkan uud 1945 adalah Anggota PPKI sebagian besar merupakan tokoh-tokoh yang juga tergabung dalam BPUPKI. Tugas utama PPKI: Mengesahkan UUD 1945. PPKI menerima dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Dasar yang telah disusun. Membentuk pemerintahan. PPKI membentuk kabinet pertama Republik Indonesia yang dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Moh

Rp.103.000
Rp.1311-75%
Kuantitas
Dijual oleh