uud 1945 pasal 27 uud 1945 pasal 18 Hal ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27 2 berbunyi tiap-tiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai bentuk kekuataan hukum dalam perlindungan penyandang disabilitas
kedudukan uud nri tahun 1945 Aspek persamaan kedudukan warga negara yang diwujudkan dalam aspek hukum adalah negara menjamin warganya tanpa mendiskriminasi ras, agama, gender, budaya, suku, dan golongan. Hal ini tercantum dalam Pasal 27 UUD 1945. Baca Juga: Berikut ini Hak-Hak Dasar Warga Negara yang Dijamin oleh Negara, Kecuali
teks uud 1945 pembukaan Selain penetapan presiden dan wakil presiden, sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea