UUD 1945 PASAL 23A:Dasar Hukum Perpajakan - Kumpulan Catatan Kuliah

uud 1945 pasal 23a   materi uud 1945 Dasar hukum utama perpajakan di Indonesia tercantum dalam Pasal 23A UUD 1945 yang menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Pasal ini memberikan landasan bahwa pemerintah memiliki wewenang untuk memungut pajak, tetapi pengaturannya harus melalui legislasi yang disepakati

makna uud 1945 alinea 1 4 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 22 uud 1945 Sebagai tambahan informasi, MK pada Senin 22/07/2024 menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan Pengujian materiil Pasal 16 huruf a Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan UU Keprotokolan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD 1945

Rp.190.000
Rp.1478-75%
Kuantitas
Dijual oleh