UUD 1945 PASAL 23A:Dasar Hukum Perpajakan - Kumpulan Catatan Kuliah

uud 1945 pasal 23a   lambang uud 1945 Dasar hukum utama perpajakan di Indonesia tercantum dalam Pasal 23A UUD 1945 yang menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Pasal ini memberikan landasan bahwa pemerintah memiliki wewenang untuk memungut pajak, tetapi pengaturannya harus melalui legislasi yang disepakati

pasal 34 uud nri tahun 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28

uud 1945 pasal 14 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.162.000
Rp.1150-75%
Kuantitas
Dijual oleh