UUD 1945 PASAL 23A:Meluruskan Salah Kaprah Soal Penyesuaian Tarif PPN

uud 1945 pasal 23a   uud 1945 pasal 33 ayat 2 Republik Indonesia pun menganut hal tersebut. Oleh para founding fathers, filosofi tersebut telah diabadikan di dalam Pasal 23 ayat 2 UUD 1945, yang belakangan diamandemen menjadi Pasal 23A, yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”. Mengapa harus undang-undang?

pasal 28 a j uud 1945 Pengaturan tersebut merupakan turunan dari norma konstitusi kita sebagaimana diatur di Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan fikiran dengan lisan dan

hak dan kewajiban menurut uud 1945 Hak-hak ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia, yang menegaskan hak setiap orang untuk pendidikan, kebebasan berpendapat, dan perlindungan hukum. Sebaliknya, ada kewajiban untuk mematuhi hukum, membayar pajak, dan berkontribusi pada kemakmuran umum. Untuk kelangsungan hidup dan kemajuan suatu negara, sangat penting untuk memiliki

Rp.143.000
Rp.1207-75%
Kuantitas
Dijual oleh