uud 1945 pasal 23 berapa kali amandemen uud 1945 Republik Indonesia pun menganut hal tersebut. Oleh para founding fathers, filosofi tersebut telah diabadikan di dalam Pasal 23 ayat 2 UUD 1945, yang belakangan diamandemen menjadi Pasal 23A, yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”. Mengapa harus undang-undang?
tuliskan uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
pasal 33 ayat 1 uud 1945 Amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian harus diselenggarakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kebijakan seperti kenaikan PPN justru menempatkan rakyat kecil dalam posisi yang lebih tertekan.Sebagai solusi, pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada rakyat kecil