uud 1945 pasal 18 ayat 1 kedudukan dan fungsi uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
kapan uud 1945 dibuat Disahkan pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, UUD 1945 menjadi landasan bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Artikel ini akan membahas pengertian, latar belakang, dan isi dari UUD 1945 berdasarkan penjelasan dari jurnal ilmiah
teks pembukaan uud 1945 pdf UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 adalah konstitusi tertulis yang menjadi dasar hukum tertinggi di Indonesia. Disusun oleh BPUPKI dan disahkan oleh PPKI, UUD 1945 mencakup prinsip-prinsip dasar yang mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia