UUD 1945 PASAL:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

uud 1945 pasal   bunyi pasal 37 uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

mind mapping uud 1945 A mind map is a visual representation of information that helps in organizing, understanding, and retaining knowledge. It is a tool that uses diagrams, keywords, and images to represent ideas and concepts. Mind maps are effective in breaking down complex topics into smaller, more manageable pieces. Why create a Mind Map for Humanities?

pasal 35 uud 1945 Bela negara merupakan kewajiban moral dan hukum yang diamanatkan oleh konstitusi Indonesia, yaitu Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Bela negara adalah sikap dan perilaku aktif dari setiap warga negara dalam membela dan mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan tantangan

Rp.194.000
Rp.1078-75%
Kuantitas
Dijual oleh