uud 1945 pasal 1 ayat 3 pasal 27 ayat 1 uud nri tahun 1945 Sebagai negara hukum rechtstaat yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat 3 dan Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945, Indonesia menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum, kesetaraan di hadapan hukum, dan due process of law Moho, 2019; Hutagalung, 2011. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks
pembukaan uud nri tahun 1945 Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi
pasal 2 uud 1945 Sejalan dengan perkembangan bangsa Indonesia, UUD 1945 mendapatkan amendemen, termasuk pasal-pasal tentang pendidikan. Berikut adalah pasal tentang pendidikan yang terdapat dalam UUD 1945, yang dikutip dari Putusan Mahkaman Konstitusi 5:4, Ali Marwan Hsb 2020:67