UUD 1945 PASAL 1 AYAT 3:Hukum seni dan budaya - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia

uud 1945 pasal 1 ayat 3   pasal 27 ayat 3 uud 1945 berbunyi Pasal 32 UUD 1945 Menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. 3 Pasal ini menegaskan bahwa kebudayaan dipandang penting sebagai salah satu pilar kehidupang bangsa Indonesia

proses amandemen uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28

uud 1945 png Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

Rp.135.000
Rp.1588-75%
Kuantitas
Dijual oleh