UUD 1945 PASAL 1 AYAT 1:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

uud 1945 pasal 1 ayat 1   pasal 26 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

isi pembukaan uud 1945 Kedudukan Pembukaan UUD 1945 bagi bangsa Indonesia bersifat tetap dan tidak dapat diubah, karena mengandung citra negara staatsidee berdirinya NKRI. Berdasarkan laman fahum.umsu.ac.id, Pembukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan yang penting dalam struktur konstitusi bangsa Indonesia

pasal 23a uud 1945 Belakangan, sesuai amandemen ketiga, ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 23A, yang berbunyi: "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang

Rp.143.000
Rp.1976-75%
Kuantitas
Dijual oleh