uud 1945 pasal 1 ayat 1 uud 1945 disahkan ppki pada tanggal Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
naskah pembukaan uud 1945 Yamin menjelaskan bagaimana semangat Proklamasi memengaruhi penyusunan dasar negara dan konstitusi yang pertama, yakni UUD 1945. Perbandingan Tiga Konstitusi Salah satu kontribusi terbesar buku ini adalah perbandingan rinci antara tiga konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia: UUD 1945, UUD Republik Indonesia Serikat RIS 1949, dan UUD
alinea pembukaan uud 1945 Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pembukaan Preambule Alinea I menjelaskan sebagai berikut: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”