uud 1945 hasil amandemen pasal 27 ayat 3 uud 1945 berbunyi Hasil amandemen UUD 1945 sering dikritik karena dianggap lebih mencerminkan semangat liberalisme dibandingkan semangat keadilan sosial. Misalnya, privatisasi Badan Usaha Milik Negara BUMN yang terjadi sejak era reformasi kerap dianggap bertentangan dengan semangat Pasal 33
perubahan uud 1945 Di Indonesia, teori piramida Kelsen diterapkan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Dasar 1945 dianggap sebagai grundnorm, yang menjadi dasar bagi semua peraturan lainnya seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah. Hal ini tercermin dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
isi pasal 31 uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28