uud 1945 ditetapkan pada tanggal pasal 17 uud 1945 Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10 Juli hingga 17 Juli 1945. Sidang ini fokus membahas rancangan Undang-Undang Dasar UUD. Dalam sidang ini, Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno menyusun rancangan konstitusi sebagai dasar hukum Indonesia merdeka. Beberapa hal yang dibahas meliputi: 1
hak dan kewajiban uud 1945 Isi Pasal 28 dalam UUD 1945 dan Maknanya Pasal 28A "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya" Pasal ini mengatur mengenai "hak sipil" atau hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sebagai warga negara yang dilindungi oleh hukum
amandemen kedua uud 1945 Amandemen kedua terjadi pada 7-18 Agustus 2000. Hal ini membawa perubahan, mulai dari penambahan hak asasi manusia, wewenang pemerintah daerah, dan peran atau fungsi DPR. Perubahan ini mencerminkan urgensi otonomi daerah dan pengakuan terhadap satuan pemerintahan daerah yang sifatnya khusus