uud 1945 disahkan pertama kali oleh teks uud 1945 untuk upacara sd UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 adalah konstitusi tertulis yang menjadi dasar hukum tertinggi di Indonesia. Disusun oleh BPUPKI dan disahkan oleh PPKI, UUD 1945 mencakup prinsip-prinsip dasar yang mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia
konstitusi uud 1945 Di Indonesia, konstitusi tertulis yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD 1945. Konstitusi memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada peraturan perundang-undangan lainnya, dan setiap peraturan yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi
uud 1945 merupakan Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi