uud 1945 bersifat ringkasan uud 1945 pdf Pada Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 disebutkan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum." Hal itu menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Ketentuan tersebut menegaskan kepada seluruh rakyat bahwa sebagai negara hukum, semua warga negara wajib mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia
uud 1945 sesudah amandemen Dasar hukum: Sistem presidensial Indonesia diatur dalam UUD 1945, terutama setelah amandemen. Pasal 4 ayat 1 menegaskan bahwa Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Pemilihan presiden langsung: Sejak 2004, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum
uud 1945 upacara Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi