Kolom Pakar: Sekilas Tentang Dinamika Hukum di Indonesia

uud 1945 bersifat   uud 1945 png LANGIT7.ID-Pada tanggal 17 Agustus 1945 mulai dijalankannya roda pemerintahan dengan menciptakan hukum-hukum yang baru yang terlepas dari hukum-hukum para penjajah yang selama hampir 3,5 abad menjajah negeri Indonesia. Politik hukum negara Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, karena merupakan dasar pembentukan negara Indonesia

alinea ketiga pembukaan uud 1945 Pernyataan kemerdekaan dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum dalam alinea ketiga. Berikut bunyinya: "Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya."

sifat dan fungsi uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.171.000
Rp.1260-75%
Kuantitas
Dijual oleh