uud 1945 amandemen pembukaan uud 1945 adalah Jadi, salah satu tujuan perubahan UUD 1945 yang dilakukan bangsa Indonesia adalah menyempurnakan aturan dasar negara. Dengan adanya amandemen, Mak UUD 1945 selaras dengan konstitusi di Indonesia dan sesuai dengan perkembangan zaman. DLA
pasal 36 a uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 7 uud 1945 setelah amandemen Dalam amandemen pertama, sembilan pasal mengalami penyempurnaan. Amandemen ini meliputi pembatasan masa jabatan Presiden selama 5 tahun dengan satu kali masa jabatan kembali dan pergeseran kekuasaan dalam pembentukan undang-undang dari Presiden ke DPR