UUD 1945 ALINEA 4:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

uud 1945 alinea 4   pasal 35 uud 1945 Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi

teks uud 1945 untuk upacara sd Tokoh-tokoh yang berperan dalam persiapan maupun saat upacara Proklamasi kemerdekaan Indonesia, antara lain: 1. Ir. Soekarno. Soekarno merupakan tokoh proklamasi dan disebut sebagai Bapak Proklamator karena beliau membacakan teks proklamasi, dan pada 18 Agustus 1945, Soekarno dipilih menjadi presiden Republik Indonesia pertama

sifat dan fungsi uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.136.000
Rp.1437-75%
Kuantitas
Dijual oleh