uud 1945 pasal 32 uud 1945 Karena UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, sistem ekonomi Pancasila yang bermoral, manusiawi, nasionalistis, demokratis, dan berkeadilan jika diterapkan secara tepat pada setiap kebijakan dan program akan membantu terwujudnya keselarasan dan keharmonisan kehidupan
bunyi pasal 31 uud 1945 Menurut penelitian dari Universitas Indonesia, UUD 1945 adalah konstitusi yang memuat keseluruhan aturan dan ketentuan hukum yang menggambarkan sistem ketatanegaraan Indonesia. Konstitusi ini berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa serta bernegara
bunyi pasal 27 uud 1945 Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. Selain itu, warga negara juga wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut