TUNTUTAN DEMO KEPALA DESA:Aksi Demo Laporkan Bupati Mamuju Tengah ke Bawaslu

tuntutan demo kepala desa   tuntutan demo kepala desa Dengan tuntutan pelanggaran Bupati Mamuju Tengah yang menggunakan hak pilihnya 2 kali, yakni pada TPS 3 Desa Tobadak dan TPS 2 Desa Tumbu. Yang melanggar pasal 178B Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Termasuk Kepala Desa Tumbu yang mendampingi bupati dalam bilik suara. Melanggar pasal 178G undang-undang nomor 10 tahun 2016

tuntutan demo 22 agustus 2024 Dilansir dari akun Instagram @partaiburuh_, Rabu 21/8/2024, berikut tuntutan seruan aksi Mengawal Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024: Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024; Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024

tuntutan demo Koordinator aksi demo, Abdul Aziz, menyampaikan sejumlah tuntutan massa yang mengatasnamakan kelompok "Masyarakat Jakarta Menggugat" dari atas mobil komando. BACA JUGA: Anggota DPR Ungkap Faktor Rendahnya Partisipasi Masyarakat di Pilkada Jakarta 2024

Rp.196.000
Rp.1677-75%
Kuantitas
Dijual oleh