teks pancasila dan uud 1945 teks uud 1945 word Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
teks orasi demo Orator demo sangat berpengaruh menjaga kestabilan demonstran, maka dari itu berikan para demonstran kalimat-kalimat yang tidak menimbulkan hal-hal negatif dalam aksi tersebut, Berikut beberapa contoh naskah kalimat orasi demonstrasi dengan aksi damai
isi teks uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia