tarif ter a tarif perpanjang sim a 2024 Bulan: Jasa Dokter yang Dibayar Pasien: DPP PPh Pasal 21: Tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU HPPTER: PPh Pasal 21 Terutang: 50% x Jasa Dokter: Januari: Rp45.000.000
perubahan tarif bri BRI pun berkomitmen penuh dalam mendukung pengembangan ekonomi berbasis digital, khususnya bagi para pelaku usaha mikro. Dengan memberikan MDR 0% atau bebas biaya MDR, BRI tidak hanya meringankan beban operasional merchant, tetapi juga mendorong inklusi keuangan yang lebih luas
tarif perpanjang sim a Tarif tersebut belum termasuk dengan tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan tarif tes Rikkes jasmani yang mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih oleh pemohon perpanjangan SIM A. Adapun syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A, yaitu : KTP; SIM lama yang akan segera habis masa berlakunya dan fotokopinya; Bukti cek kesehatan