tarif perpanjangan sim a tarif perpanjang sim a 2024 Pemohon SIM akan dikenakan sejumlah biaya ketika akan mengurus perpanjangan SIM. Biaya tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut biaya perpanjangan SIM: SIM A: Rp 80.000; SIM B1: Rp 80.000; SIM B2
perubahan tarif bri Ia menegaskan bahwa BRI menyadari bahwa kemudahan dan kecepatan adalah faktor utama yang membuat banyak masyarakat beralih ke pinjaman online. Untuk bersaing dalam lanskap ini, BRI telah meluncurkan BRIGuna Digital melalui platform BRImo sebagai bagian dari strategi untuk menarik kembali nasabah yang mungkin beralih ke pinjol
perubahan tarif transaksi bri Salah satunya adalah melalui beredarnya pesan singkat dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengatasnamakan BRI, pesan tersebut berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp150.000 per bulan serta link pengisian data pribadi