tarif perpanjang sim a tarif usg 4d Biaya perpanjang SIM online sama dengan perpanjangan secara konvensional. Biaya tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri
tarif kelas 1 ke vip bpjs Isu penghapusan kelas dalam layanan BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian publik. Rencana ini pertama kali mencuat sejak akhir 2023 dan terus berkembang hingga kini. Meski demikian, perubahan signifikan baru diproyeksikan berlaku pada pertengahan 2025
tarif perpanjangan sim a Pemohon SIM akan dikenakan sejumlah biaya ketika akan mengurus perpanjangan SIM. Biaya tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut biaya perpanjangan SIM: SIM A: Rp 80.000; SIM B1: Rp 80.000; SIM B2