surat izin aksi demo surat a Dari penjelasan di atas dapat kita disimpulkan bahwa pelaku dan peserta yang melakukan demonstrasi dan demonstrasi tersebut anarkis dan membahayakan orang lain, serta melakukan perusakan terhadap fasilitas umum, maka perbuatan tersebut dapat dijerat dengan jerat hukum pidana sebagaimana perbuatan yang telah mereka lakukan
surat pemberitahuan aksi demo doc Tertulis dalam surat tersebut, bahwa pemberitahuan ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Kapolresta Yogyakarta. “Dengan ini kami warga Jogja dan seluruh ormas islam memberitahukan akan mengadakan aksi untuk menyampaikan pendapat,” begitu bunyi badan surat seperti diterima Pandangan Jogja, Kamis 5/12
surat ina a to ina Para sahabat Nabi dilarang mengucapkan kata-kata "ra'ina" yang biasa mereka ucapkan kepada Nabi yang kemudian ditiru oleh orang Yahudi dengan mengubah bunyinya sehingga menimbulkan pengertian yang buruk, guna mengejek Nabi. Ra'ina, seperti diterangkan di atas, artinya perhatikanlah kami