simpeg klhk simpeg unnes Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sampah, bahan berbahaya dan beracun, dan limbah bahan berbahaya dan beracun
simpeg gowa TRIBUN-GOWA.COM - Anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD 2025 Kabupaten Gowa Rp 2,1 triliun disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Perda. Penetapan ini setelah melalui
simpeg provinsi banten Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten KP3B Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten. [email protected]; Senin - Jumat 9.00 - 17.00