SIMPEG GRESIK:Jika Naik 6,5 Persen, Upah Minimum 2025 UMK Kabupaten Gresik Jadi

simpeg gresik   simpeg klungkung Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Pengumuman ini disampaikan pada Jumat 29/11/2024 di Kantor

simpeg adalah Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau biasa di sebut SIMPEG merupakan aplikasi berbasis web Web-based Application berfungsi untuk menyajikan informasi dan penyampaian laporan kepegawaian yang akurat,transparan dan akuntabel

simpeg kab cirebon SUARA CIREBON – Meski Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan Upah Minimum Provinsi UMP tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen, namun Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Cirebon masih belum memutuskan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK

Rp.123.000
Rp.1529-75%
Kuantitas
Dijual oleh