simpeg banten apa itu simpeg Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar layanan Informasi Publik Layanan Informasi Publik Pasal 24 Ayat 2 Pengumuman Informasi wajib: Pengumuman disebarluaskan melalui : - Facebook : https://www.facebook.com/bantenprovinsiku/ - Instagram : https://www.instagram.com/pemprov.banten/
simpeg kuningan PAD Tahun 2024 sebesar Rp2.890 triliun, menjadi total Rp2,779 triliun Tahun 2025. Juru Bicara dari Banggar DPRD Kabupaten Kuningan, Kang Yaya mengatakan, terjadi penurunan target pendapatan daerah dampak dari berbagai faktor, termasuk penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat
simpeg bkd provsu Portal Kepegawaian Provinsi Jawa Tengah menyediakan layanan data dan informasi kepegawaian untuk pegawai pemerintah