sim a itu apa simpeg dki Pengguna sepeda motor atau mobil di Indonesia wajib mengetahui apa saja jenis SIM berdasarkan jenis kendaraannya. Mengutip informasi dari laman Indonesiabaik.id, berikut jenis-jenis SIM di Indonesia. SIM A. SIM A: Untuk kendaraan dengan berat maksimal 3.500 kg jenis mobil perseorangan dan mobil barang perseorangan
sim mobil a atau c Untuk mengurus pembuatan SIM secara tembak tentunya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan paling utama adalah terkait biayanya. Jika anda membuat SIM secara umum offline di kantor Samsat setempat biasanya akan dikenai biaya bikin SIM Rp 75.000 untuk SIM C atau Rp 80.000 untuk SIM A diluar ongkos tes kesehatan dan tes psikologi
biaya pengurusan sim a Tarif pembuatan SIM A telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP pada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk rincian biaya, pembuatan SIM A dipatok Rp 120.000 per-penerbitan, tarif tersebut belum termasuk jaminan asuransi dan tes kesehatan