putusan mk demo keputusan 4d Terkait putusan MK yang tidak memperbolehkan ASN, TNI/POLRI dalam penyelenggaraan Pilkada, namun masih terlibat. "Sudah jelas putusan MK tidak boleh ada tni polri asn, namun masih banyak yang nelaporkan ke kami, masih banyak yang terlibat," paparnya. Baca juga: Hasil Pilkada Batam 2024, Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Dokumen Rekapitulasi
demo putusan mk hari ini Suara.com - Sebanyak 1.273 personel gabungan telah disiapkan untuk menjaga aksi demonstrasi dari beberapa elemen masyarakat di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Gedung Mahkamah Konstitusi MK, hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini
demo putusan mk Sebagai informasi, sebelumnya Partai Buruh dan Partai Gelora mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi MK untuk mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024