perubahan amandemen uud 1945 perubahan uud 1945 Di era globalisasi, tantangan bagi realisasi keadilan sosial semakin kompleks. Liberalisasi ekonomi yang dipercepat oleh amandemen UUD 1945 seringkali menjadi alasan mengapa kebijakan pro-rakyat sulit diwujudkan. Misalnya, pengaruh investor asing dalam pengambilan keputusan strategis kerap bertentangan dengan kepentingan rakyat kecil
hasil perubahan uud nri tahun 1945 Hasil amandemen UUD 1945 sering dikritik karena dianggap lebih mencerminkan semangat liberalisme dibandingkan semangat keadilan sosial. Misalnya, privatisasi Badan Usaha Milik Negara BUMN yang terjadi sejak era reformasi kerap dianggap bertentangan dengan semangat Pasal 33
perubahan uud nri tahun 1945 Dalam konteks konstitusi, UUD 1945 sebelum amandemen mengandung banyak pasal yang mencerminkan semangat ini, seperti Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, serta Pasal 34 yang mengatur kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin