PERSYARATAN PERPANJANGAN SIM A:Perpanjang SIM Tanpa Ujian Di Satpas SIM Keliling Jakarta Hari

persyaratan perpanjangan sim a   persyaratan top up kur bri Mulai 1 Juli 2024, syarat pengurusan SIM A, B, dan C mulai Senin 1/7/2024 hingga Senin 30/9/2024 wajib menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM

persyaratan perpanjangan sim a SIM A yang merupakan bukti bahwa pengemudi telah lulus ujian teori dan praktik, serta memenuhi persyaratan berkendara perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Apabila perpanjangan SIM melebihi batas masa berlaku, maka pemiliknya perlu membuat SIM baru

persyaratan buat sim a baru Persyaratan administrasi pembuatan SIM A perorangan atau umum yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Perpol Nomor 5 Tahun 2021 pasal 9 ayat 1 huruf a, yang berbunyi: Pemohon mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik

Rp.154.000
Rp.1642-75%
Kuantitas
Dijual oleh