perpanjangan sim a berapa tarif perpanjangan sim a Lantas, berapa biaya pembuatan SIM A, B, C, danD di Indonesia pada 2024? ... yaitu sebesar Rp 120.000 per penerbitan dan perpanjangan sebesar Rp 80.000. 2. SIM B
biaya sim a perpanjangan Biaya pembuatan kedua jenis SIM tersebut adalah Rp 50.000 per penerbitan. Sementara untuk biaya perpanjangan sebesar Rp 30.000. Selain biaya pembuatan SIM, pemohon masih akan dikenakan tarif untuk tes kesehatan dan psikologi. Tarif ini bervariasi sesuai dengan wilayah pemohon
persyaratan perpanjangan sim a CilacapUpdate.com - Mulai 1 November 2024, syarat perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM di seluruh Indonesia ditambah dengan keharusan memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional JKN dari BPJS Kesehatan. Uji coba penerapan syarat ini sebelumnya sudah berlangsung di beberapa daerah sejak 1 Juli hingga 30 September 2024