perpanjang sim a online biaya perpanjangan sim a 2024 Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan
syarat memperpanjang sim a CilacapUpdate.com - Mulai 1 November 2024, syarat perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM di seluruh Indonesia ditambah dengan keharusan memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional JKN dari BPJS Kesehatan. Uji coba penerapan syarat ini sebelumnya sudah berlangsung di beberapa daerah sejak 1 Juli hingga 30 September 2024
berapa perpanjang sim a Biaya pembuatan SIM 2024. Biaya pembuatan SIM baru diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Dilansir dari Kompas.com 1/10/2024, berikut biaya pembuatan SIM baru sesuai dengan golongannya: 1. SIM A